![cara perhitungan thr](https://static.wixstatic.com/media/4ef762_c0dc0bde487542aea94de455d427fa26~mv2.jpeg/v1/fill/w_980,h_653,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/4ef762_c0dc0bde487542aea94de455d427fa26~mv2.jpeg)
Sudah tahu belum bagaimana perhitungan THR untuk karyawan? Jika belum, simak perhitungannya di sini, yuk!
Selain salat id dan makanan khas, apa hal yang Anda tunggu-tunggu ketika lebaran?
Mungkin di antara kita ada yang menjawab cairnya THR.
Wajar, sebab THR atau tunjangan hari raya merupakan uang yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji bulanan.
Menurut banyak sumber, THR merupakan hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan.
Bagi umat muslim, THR wajib diterima jelang hari raya idulfitri.
Perihal THR, ada pertanyaan lain yang sering dilontarkan banyak orang.
Bukan hanya tentang kapan THR cair, tetapi bagaimana sebenarnya cara perhitungan THR?
Rasa penasaran itu sering dirasakan oleh pekerja, khususnya pekerja yang baru masuk ke dalam perusahaan.
Berangkat dari hal tersebut, artikel ini akan mencoba mengungkap perhitungan THR sesuai aturan.
Dirangkum dari banyak sumber, simak ulasan berikut sampai selesai, ya.
Cara Perhitungan THR
Perihal cara perhitungan THR, semuanya bisa sudah diatur lewat Permenaker No. 6 Tahun 2016, Pasal 2 ayat 1, berbunyi:
1. pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah
2. pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja yakni dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah
Melansir laman glints.com, hitungan di atas merupakan jumlah minimal yang wajib diterima oleh karyawan.
Andai sebuah perusahaan ingin memberikan nominal yang lebih dari hitungan yang ditetapkan, tentulah hal tersebut dibolehkan.
Contoh Kasus 1
A merupakan pekerja yang sudah bekerja di perusahaan B selama 3 tahun.
A mempunyai gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan tetap Rp500 ribu.
Maka, cara hitungan THR si A bisa menggunakan aturan pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan terus menerus, atau besaran THR yang didapatkan adalah sebesar 1 bulan upah.
Bila dihitung:
Rp3 juta + Rp500 ribu = Rp3,5 juta.
Angka Rp500 ribu dicantumkan karena termasuk ke dalam tunjangan tetap sehingga diakumulasikan.
Dengan hitungan tersebut, si A akan mendapatkan THR sebesar Rp3,5 juta.
Contoh Kasus 2
B adalah pekerja yang sudah bekerja di sebuah perusahaan C selama 5 bulan.
B mempunyai gaji pokok Rp2.5 juta dan tunjangan tetap sebesar Rp500 ribu.
Maka, cara hitung THR untuk si B menggunakan aturan pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan.
Ia diberikan THR proporsional dengan perhitungan masa kerja/12x1 bulan upah.
Atau
5/12 x (Rp2.5 juta + Rp500 ribu) = Rp1.250.000
Alhasil, si B akan mendapatkan THR sebesar Rp1.250.000.
Manfaatkan THR untuk Menabung Emas
Itulah perhitungan THR menurut aturan yang berlaku.
Semoga ada manfaatnya, ya.
Uang THR biasanya dipakai oleh banyak orang untuk membeli berbagai kebutuhan menjelang lebaran.
Beberapa kebutuhan itu misalnya baju lebaran, kue lebaran, makanan khas lebaran, dan ragam kebutuhan lainnya.
Tentu, ragam kebutuhan tersebut sebaiknya disiapkan untuk menyambut hari kemenangan, idulfitri.
Namun, alangkah bijaknya bila Anda menyisihkan uang THR untuk kebutuhan penting lainnya, contoh untuk dijadikan tabungan atau mungkin dana darurat.
Tak harus disimpan dalam bentuk uang, Anda dapat menjadikan uang THR untuk beli emas.
Caranya dengan membeli emas perhiasan atau emas batangan.
Nah, bila Anda tertarik untuk menabung uang THR dengan emas, pastikan beli emasnya di tempat terpercaya seperti di Galeri 24.
Kenapa?
Sebab, Galeri 24 merupakan anak perusahaan dari PT Pegadaian Persero sehingga setiap emas yang dijualnya legal dan berkualitas.
Selain itu, beberapa emas dari Galeri 24 diproduksi sendiri.
Pasalnya, Galeri 24 pada saat ini sudah membangun unit produksi emas.
Unit produksi dari Galeri 24 malah sudah memenuhi standar nasional Indonesia.
Itu artinya setiap emas yang diproduksi Galeri 24; kadar dan kualitasnya sudah terjamin 100 persen.
Untuk beli emas di Galeri 24, caranya sangat mudah.
Anda bisa membeli emas secara online lewat Shopee, Tokopedia, TikTok, dan situs resmi.
Sementara bagi yang mau beli langsung, datang saja ke gerai Galeri 24 terdekat dengan membawa kartu identitas diri.
Jadi tunggu apalagi, beli emas aman hanya di Galeri 24. Beli emas tanpa was-was!
Comments